Belum lama ini baik media masa, elektronik, internet, semua sibuk memberitakan tentang RPM konten multimedia. Ya meski masih bertaraf rancangan, tapi sudah menuai kritik keras dari banyak kalangan, terutama dari para pengguna internet serta media pers. Bagaimana tidak, jika RPM ini benar-benar disahkan, maka tidak menutup kemungkinan semua usaha provider di negeri ini akan minggat dari negeri ini untuk mengungsi kenegeri lain yang lebih bebas.
Enda, Bapak blogger Indonesia pun juga angkat suara, "Pembentukan tim konten multimedia berpotensi represif, tim itu bisa dianalogikan dengan Komisi Penyiaran atau Dewan Pers, karena penyelenggara wajib menyampaikan Laporan pemantauan kontennya setiap tahun, dan penyelenggara sanksi akan dicabut izinnya bila melanggar," kata Enda Nasution kepada Okezone.
Dan menurut pakar IT terkemuka Ono W Purbo, rancangan aturan ini cuma diarahkan ke wadah, media dan providernya. Sementara pada hari ini konten lebih banyak bersifat blog, diskusi di forum atau tweet.
"Apakah Kaskus.us, WordPress, Blogger.com harus bertanggung jawab terhadap semua posting orang?" tanya Onno.
Ia melanjutkan, tidak ada sama sekali pertanggungjawaban sumber berita/informasi/pengupload. Padahal di dunia Internet, prinsip tanggung jawab yang dipegang adalah end-to-end, bukan medium yang bertanggung jawab.
"Kurang sekali usaha untuk mengedukasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh ICT Watch dengan Internet Sehat. Ada baiknya justru kegiatan ICT Watch ini lebih dirangkul dan diberdayakan. Karena justru cara ini jauh lebih effektif," jelas mantan dosen ITB ini, dalam keterangannya kepada detikINET, Sabtu (13/2/2010).
Para pejabat di Postel dan Kominfo pun diminta sadar bahwa di luar sana banyak sekali masyarakat yang menginginkan ditolaknya RPM konten multimedia.
"Anda harus lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat – jangan cuma menunggu di kantor akan masukan dari masyarakat atau mengundang wakil masyarakat saja. Postel dan Kominfo harus masuk ke Kaskus.us, Facebook.com berinteraksi langsung dan meyakinkan mereka. Jangan cuma pasif!" tegas Onno.
Masyarakatpun juga banyak yang menolak RPM konten multimedia ini. Ini dibuktikan dengan munculnya sebuah grup yang ada di facebook, serta banyaknya para pengguna akun twitter yang memberi tanda hashtag(#) pada kata #tolakRPMkonten.
Download versi PDF RPM konten multimedia
Referensi : dari berbagai sumber
7 komentar:
saya melihatnya dari sudut pandang berbeda. RPM ini sedang dalam tahap sosialisasi, sehingga bila ada poin2 yang perlu dikritisi, maka beri masukan. Sehingga dihasilkan RPM yang terbaik utk semua pihak, meskipun tdk mungkin menyenangkan semua pihak, karena memang mustahil mengakomodir kepentingan semua pihak :D
tidak perlu dikritisi dan diberi masukan, langsung aja coret dari daftar permen yang akan diterbitkan karena jelas-jelas kontradiksi dan saling silang dengan regulasi yang sudah ada..
saya juga ikutan vote tolak rpm konten ahhh
berkunjung dan ditunggu kunjungan baliknya makasih :D
saya masih menunggu perkembangannya mas, karena saya kok masih melihat adanya sesuatu di balik blow up sosialisasi ini, seperti ada kepentingan di balik isu ini...yang jelas, dunia maya tetep harus di atur, karena dampaknya sangat luar biasa ke generasi muda kita
tolaaaaaaakk..
tapi baunya politis banget ya...
SBY takut dilengserkan oleh vitual people power makanya dibuat RPM Konten Multimedia.
Posting Komentar